UPDATE INFORMASI SEPUTAR INTIF
Rabu, 24 Juni 2020
1.
Per-Sabtu, 20
Juni 2020 Kantor Gawazat Buuts bagian Wafidin pindah ke kantor baru di samping
gerbang asrama Buuts al-Azhar banin. Berikut tautannya: https://goo.gl/maps/QsBng7ChoYPdw25X7
2.
Di kantor baru akan
mulai diberlakukan perpanjangan iqomah menggunakan sistem digital dengan
komputerisasi perekaman data; scan paspor, scan sidik jari, pemotretan langsung
dan format iqomah menggunakan kartu (tidak lagi berupa cap iqomah di dalam
halaman paspor).
3.
Untuk proses
digitalisasi tersebut setiap pengaju diharuskan datang langsung ke kantor
Gawazat baru.
4.
Data yang harus
diisi oleh pengaju pun menjadi harus lebih lengkap, khususnya di isian alamat
dan nomor telepon di istimarah takdim; alamat harus mencakup nomor imarah, nama
jalan, distrik, daerah, kota dan provinsi; nomor telepon harus yang dapat
dihubungi.
5.
Untuk pengaju
iqomah lewat Intif yang masuk mulai dari tanggal 17 Juni dipastikan akan
menggunakan sistem perpanjangan baru ini.
6.
Biaya perpanjangan
dengan sistem baru ini masih dalam proses perbincangan dan akan diumumkan
ketika sudah ada kepastian.
7.
Sampai saat
ini, sudah dilakukan tahap uji coba perekaman data kepada 21 orang masisir pada
Senin, 22 Juni lalu.
8.
Oleh karena
peralihan sistem ini Gawazat sedang dalam situasi tidak stabil karena masih
harus menyelesaikan sisa berkas menggunakan sistem lama sembari harus
mempersiapkan pemberlakuan sistem baru yang berakibat pada hasil takdim-taslim
yang biasa diupdate oleh Intif sedikit terganggu.
Apakah ini berlaku juga untuk anak yang tabi' ?
ReplyDeleteBerlaku untuk semuanya
DeleteWae keren emang
ReplyDeleteJawwazatnya
Semoga dapat dengan sistem baru ini dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan visa
ReplyDeletebagaimana dengan yang tinggal di sakan min ?
ReplyDeletegak bisa kluar ama sekali
gmn solusinya
bagaimana dengan yang tinggal di sakan min ?
ReplyDeletegak bisa kluar ama sekali
gmn solusinya